Lima Rekomendasi Rapimnas I PPP Untuk Pemerintah

ketua umum ppp suharso monoarfa saat rapimnas i ppp di jakarta
ketua umum ppp suharso monoarfa saat rapimnas i ppp di jakarta

JAKARTA, CILACAP.INFO – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Hotel Pullman, Jakarta pada 12-13 Maret 2021. Dalam penutupan Rapimnas I PPP, disampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.

Ada lima rekomendasi yang dirumuskan oleh partai yang dipimpin Dr. H. Suharso Monoarfa. Rekomendasi pertama ialah perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Partai berlambang kabbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009.

“Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa,” kata Sekjen DPP PPP H.M Arwani Thomafi, Sabtu (13/3/2021).

Melihat urgensi dan signifikasi dari UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol.

“Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini,” ujarnya.

Kemudian rekomendasi yang kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.

Menurutnya agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Rekomendasi ketiga, terkait penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.

PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version