JAKARTA, CILACAP.INFO – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Hotel Pullman, Jakarta pada 12-13 Maret 2021. Dalam penutupan Rapimnas I PPP, disampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.
Ada lima rekomendasi yang dirumuskan oleh partai yang dipimpin Dr. H. Suharso Monoarfa. Rekomendasi pertama ialah perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Partai berlambang kabbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009.
“Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa,” kata Sekjen DPP PPP H.M Arwani Thomafi, Sabtu (13/3/2021).
Melihat urgensi dan signifikasi dari UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol.
“Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini,” ujarnya.
Kemudian rekomendasi yang kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
Menurutnya agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Rekomendasi ketiga, terkait penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.
PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin.
Sementara, rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.
“Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik,” katanya.
“Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan,” tambah Arwani.
Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan.” Kata Arwani.
Sebelum acara Rapimnas PPP ditutup diadakan Hataman Khotmil Qur’an dan pengajian Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW yang disampaikan KH Abdullah Ubab Maemoen Zubair (Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang,Rembang).
Untuk diketahui, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I dan Rapat Koordinasi Pengurus Harian itu hadir sejumlah tokoh senior PPP, di antaranya yakni, Anggota Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Hadir juga dalam Rapimnas itu yakni, Sekjen PPP, Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum, Asrul Sani, Amir Uskara, Erma Lena. Ketua Bidang fungsional, Achmad Baidowi, Jafaruddin Harahap, Rendhika Deniardy Harsono, M. Qoyum Abdul Jabar, Saifullah Tamliha, Nyoman Anjani dan Sejumlah Elite DPP PPP hingga DPW PPP seluruh Indonesia.(***)