Lima Rekomendasi Rapimnas I PPP Untuk Pemerintah

ketua umum ppp suharso monoarfa saat rapimnas i ppp di jakarta
ketua umum ppp suharso monoarfa saat rapimnas i ppp di jakarta

Sementara, rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.

“Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik,” katanya.

“Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan,” tambah Arwani.

Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan.” Kata Arwani.

Sebelum acara Rapimnas PPP ditutup diadakan Hataman Khotmil Qur’an dan pengajian Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW yang disampaikan KH Abdullah Ubab Maemoen Zubair ( Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang,Rembang).

Untuk diketahui, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I dan Rapat Koordinasi Pengurus Harian itu hadir sejumlah tokoh senior PPP, di antaranya yakni, Anggota Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Hadir juga dalam Rapimnas itu yakni, Sekjen PPP, Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum, Asrul Sani, Amir Uskara, Erma Lena. Ketua Bidang fungsional, Achmad Baidowi, Jafaruddin Harahap, Rendhika Deniardy Harsono, M. Qoyum Abdul Jabar, Saifullah Tamliha, Nyoman Anjani dan Sejumlah Elite DPP PPP hingga DPW PPP seluruh Indonesia.(***)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait