JAKARTA, CILACAP.INFO – Aneh banget kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menerapkan aturan terkait pencegahan covid-19.
Dimana Obyek Wisata dibuka akan tetapi justru Ziarah dilarang, karena hal tersebut Dedi Mulyadi hingga PWNU Jakarta mengkritik aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI.
Dedi yang merupakan anggota DPR RI itupun dibuat bingung oleh kebijakan itu. “Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang,” kata Dedi, Kamis (13/5/2021) dilansir Republika Online.
Ia juga menjelaskan, jika wisata diperbolehkan maka seharusnya ziarah juga diperbolehkan, karena ziarah juga tergolong wisata religi.
Jika wisata dapat mendatangkan pemasukan ekonomi untuk pemerintah, masih menurut Dedi, maka demikian juga halnya dengan ziarah, ziarah juga dapat meningkatkan pemasukan ekonomi untuk masyarakat, misalnya para pedagang yang berjualan di dekat lokasi ziarah.
Tak hanya Dedi Mulyadi, Nahdlatul Ulama yang menjaga tradisi ziarah kubur juga dibuat bingung, seperti halnya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
“Ini Gubernur (Pemprov DKI) tidak konsisten. Kuburan (ziarah) nggak boleh tapi Ancol dibuka. Padahal kan sama-sama tempat terbuka,” tegas Kiai Samsul dalam keterangan yang diterima redaksi, pada Rabu (12/5).
Kepada Pemprov DKI Jakarta, ia menegaskan bahwa dalam membuat kebijakan jangan sampai hanya sekadar berorientasi mencari uang untuk pemasukan khas daerah. Sebab tempat wisata tetap dibuka sementara ziarah kubur ditiadakan.
“Soalnya kalau kuburan kan tidak mendatangkan uang, tapi kalau Ancol akan mendatangkan khas APBD. Saya kira yang model-model begini jangan hanya sekadar berorientasi mencari uang. Jadi saya berpesan Gubernur dalam membuat aturan jangan orientasinya hanya untuk mendapatkan khas daerah,” tegas Kiai Samsul dilansir Dakwah NU.