Sementara itu dari keterangan Ketua Koordinator aksi Azis Yuriyanto, bahwa CPMI dalam aksi ini mengajukan beberapa tuntunan terkait Penempatan CPMI program G to G yang selama 2 tahun ini dihentikan penempatan dan pemberangkatannya ke negara Tujuan.
“Sejak tanggal 18 Maret 2020 penempatan CPMI program G To G Korea Selatan terhenti, karena pada saat itu dalam situasi pandemi Covid-19. Keadaan ini pun berimbas pada CPMI yang telah lulus ujian, telah medical check up dan sebagianya. Akan tetapi tahun ini kasus Covid di Indonesia berangsur membaik dengan grafik yang menunjukan bahwa kasus Covid-19 menurun, tapi tidak ada pemberangkatan CPMI ke Korea Selatan.” Terangnya.
Azis menuturkan, sejumlah negara tetangga yakni Thailand dan Vietnam dengan kasus Covid-19 yang lebih tinggi dari Indonesia justru sudah bisa memberangkatkan para buruh migrannya.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah Thailand dan Vietnam berhasil melobi pemerintah Korea Selatan.” Ujar Azis.
Azis berharap kepada pemerintah supaya lebih serius dalam mengupayakan kembali penempatan CPMI program G to G dan tidak ada alasan lagi macetnya program inj karena Covid-19, mengingat negara lain yang kasus Covidnya lebih tinggi justru bisa memberangkatkan tenaga kerja migrannya.
“Sekarang Covid-19 sudah tidak bisa dijadikan alasan mengingat negara lain yang kasusnya lebih tinggi justru bisa menempatkan kembali para buruh migrannya. Oleh sebab itu kami meminta kejelasan dan berharap kepada pemerintah agar nasib para CPMI lebih diperhatikan lagi, karena para CPMI, mereka selain menanggung biaya hidup sendiri, keluarga para CPMI yang turut andil dalam mensupport juga ikut terkena imbasnya.” Pungkasnya.
Tampilkan Semua