Ketua PW RMI NU DKI Jakarta: Jangan Sebut Yayasan Herry Wirawan Pesantren

logo RMI NU
logo RMI NU

JAKARTA, CILACAP.INFO – Yayasan milik pelaku pemerkosaan anak, Herry Wirawan (36) di Bandung bukan Pondok Pesantren melainkan Madani Boarding School.

Namun masih banyak orang di media sosial maupun media masa yang memberitakan tempat tersebut sebagai pondok pesantren.

Sehingga hal ini menuai respon dari Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma`ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki.

Menurut KH Rakhmad, bahwa pemberitaan yang sedang viral dinilai sudah sangat merusak nama pondok pesantren, dan merupakan fitnah yang keji.

“Pemberitaan yang viral dan menyeret nama pesantren merupakan fitnah yang keji. Karena dari pemberitaan tersebut dampaknya tidaklah kecil, ini tentu saja akan membuat resah para orang tua yang anak-anaknya sedang mondok diberbagai pesantren.” Ucapnya.

Ia pun meminta kepada media dan pihak-pihak lain supaya jeli dalam menyampaikan kasus kriminalitas yang terjadi di Bandung.

“Media dan pihak-pihak lain yang menyampaian kasus ini ke publik harusnya jeli, tempat kejadian perkara jelas-jelas bukan pondok pesantren, tapi boarding school (sekolah berasrama), dari namanya pun sudah jelas Madani Boarding School, dan ternyata juga tidak mengantongi izin pondok pesantren dari Kementerian Agama setempat.” Jelasnya.

“Jadi, media dan pihak-pihak terkait sebaiknya segera ubah pemberitaannya, segera memberi ralat, jangan pakai nama pondok pesantren!.” Tegasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait