Di akhir sambutannya, Sekjen mengingatkan segenap jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan Work From Home (WFH) secara bertanggung jawab. Kemenkumham telah banyak mengubah pola kerja konvensional menjadi pola kerja digital. Hal ini dilakukan untuk beradaptasi dan mengakomodir kebutuhan kerja jarak jauh yang dilakukan selama pandemi.
“Pandemi mengajarkan kita satu hal, yaitu digitalisasi. Kita ubah pola kerja menjadi digital agar WFH menjadi efektif. Dengan demikian kita tetap sehat dan tidak mengurangi produktivitas,” tutup Sekjen.
Tampilkan Semua