Ketua RW Tak Menyangka, Pria berusia 17 Tahun Mutilasi Korban asal Cilacap

tersangka pemutilasi berusia 17 tahun berhasil diamankan polisi
tersangka pemutilasi berusia 17 tahun berhasil diamankan polisi

BEKASI, CILACAP.INFO – Ketua RW 11, Pondok Gede, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Selatan tidak menyangka bahwa pelaku pembunuhan masih berusia 17 tahun.

“Saya tak menyangka, bahwa Tersangka berinisial A ini melakukan pembunuhan dan memutilasi korbannya, dilihat orangnya sih kecil dan masih berusia 17 tahun, saya sampai tidak habis pikir.” Kata Nurhadi kepada sejumlah awak media.

Dari keterangan Ketua RW, korban hidup sendiri tanpa otang tua dan merupakan yatim piatu sejak usianya 10 tahun.

Pelaku merupakan pengamen yang dalam melakukan hal itu dengan berkostum ala Manusia Silver.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap di tempat Play Station (PS) dengan mudah.

“Tersangka ini merupakan kerabat dekat korban dan saat akan ditangkap, pelaku sedang bermain game di tempat Play Station.” Kata Kapolres, Rabu (9/12/2020).

Kapolres menjelaskan, setelah Tersangkanya itu berhasil ditangkap, tersangka mengakui perbuatanya. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya usai ditangkap, dan motif pembunuhan ini disinyalir lantaran kesal terhadap korban.” Jelas Kapolres.

Sebelumnya Senin (7/12/2020) di Bekasi Selatan ditemukan potongan tubuh manusia dibeberapa tempat yang membuat geger warga masyarakat sekitar.

Adapun yang ditemukan adalah potongan tangan, badan tanpa kepala, dan selanjutnya kedua kaki korban serta Kepala korban.

Potongan tubuh itu dibuang terpisah, ada yang dibuang di Sungai dan Tempat sampah, bahkan Kelamin Korban pun dipotong oleh pelaku.

Keluarga korban di Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pun dibuat kaget ketika diberikan kabar oleh pemerintah desa dan Polsek Majenang.

ibu korban yang mendengar kabar tersebut tak kuasa menutupi kesedihannya, ia bahkan beberapa kali ambruk dan pinsan seraya menangis dengan histeris.

Paman Korban, Tris pada Selasa (8/12/2020) mengatakan agar polisi mengusut tuntas dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang setimpal.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version